Korupsi Jalan Inisil Bolmong

BREAKING NEWS, Sidang Korupsi Jalan Bolmong, Hakim Minta JPU Hadirkan Yasti Mokoagow ke Pengadilan

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang korupsi Insil Bolmong tahun 2020 di PN Manado.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang korupsi jalan Inisil Bolmong tahun 2020 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Rabu 31 Mei 2023.

Sidang yang masih dalam agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU) ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Alfi Usup.

Hanya satu saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang kali ini.

Saksi tersebut adalah ahli dari Kotamobagu bernama Rafan Mokoginta.

Sidang korupsi jalan Insil Kabupaten Bolmong ini berlangsung hingga pukul 17.00 Wita.

Dan yang menarik adalah di akhir persidangan, hakim anggota Maria Sitanggang meminta agar JPU menghadirkan mantan Bupati Bolmong Yasti Mokoagow ke persidangan.

"JPU segera hadirkan Bupati Bolmong tahun 2020 ke persidangan. Karena ada pertemuan sebelum proyek ini jalan," kata Maria.

"Pertemuan ini dibahas untuk menentukan proyek jalan di desa Insil, jadi ini penting," kata hakim.

Permintaan dari hakim anggota Maria Sitanggang ini hanya dibalas dengan anggukan kepala oleh JPU.

Nama Yasti Mokoagow memang sempat disebut dalam dakwaan korupsi jalan Insil Bolmong tahun 2020.

Yasti Mokoagow disebut menggelar pertemuan dengan terdakwa Channy Wayong dan beberapa petinggi kabupaten Bolmong di Cafe The Talaga.

Pertemuan tersebut terjadi setelah pemkab Bolmong dipastikan mendapatkan DID yang kemudian terjadi korupsi.

Sebelumnya diketahui, Mantan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow, ternyata pernah diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut pada tahun 2022.

Pemeriksaan Yasti Mokoagow sebagai saksi dilakukan saat penyidik sedang menggodok berkas perkara para tersangka, dalam dugaan korupsi pada Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow TA 2020 yang Bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Iya memang betul, tahun lalu penyidik Tipikor sudah memeriksa mantan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sulut waktu itu Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman
12

Berita Terkini