TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada kemarin hari Minggu dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Baca juga: Gempa Guncang Cilacap Jateng, Info Terkini BMKG Magnitudo 3,6
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi, Pemotor Tewas Tergeletak di Jalan, Polisi Masih Identifikasi Pelaku dan Korban
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Diduga berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, sebabkan seorang pemuda alami kecelakaan maut di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Minggu (28/5/2023).
Korban bernama Argawan Galang (19) itu ditemukan terkapar tak bernyawa dengan luka berat pada bagian kepala Pukul 01.30 Wita.
Jamal (26) salah satu petugas PMI Samarinda yang turut mengevakuasi korban mengatakan saat dievakuasi korban terlihat bertelanjang dada dan tak mengenakan helm.
"Saat diangkat sudah meninggal.
Kepalanya mengalami robek dan pendarahan hebat," beber Jamal.
Terkait insiden nahas itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitege Gulo menjelaskan korban mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak median tengah jalan.
Awalnya korban mengarah dari Jalan Gajah Mada menuju RE. Martadinata dengan mengendarai N-Max hitam bernomor polisi KT 6736 KV.
Diduga karena out of control atau hilang kendali menyebabkan sepeda motor korban oleng saat hendak menikung ke kiri hingga membentur median jalan.
"Korban terseret kurang lebih 40 meter dari titik benturan pertama yang menyebabkan luka berat pada bagian kepala," bebernya, Senin (29/5/2023).