Upaya ini akan membongkar sosok penyebar konten tak senonoh tersebut.
Rebecca Klopper memang menjadi sorotan setelah viralnya video berdurasi 47 detik.
Enggan menjawab spekulasi satu per satu, Rebecca mengambil langkah hukum.
Lewat kuasa hukumnya, yakni Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno, Rebecca Klopper bikin laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Dia melaporkan pemilik akun media sosial @dedekugem.
Pemilik akun Twitter tersebut diduga telah menyebarkan video yang diduga mirip dengan Rebecca.
Laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Kamis (25/5/2023).
Ahmad mengatakan kepada wartawan, pemilik akun Twitter tersebut dilaporkan Rebecca pada Senin, 22 Mei 2023.
“Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.