TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sorotan DPRD Kota Bitung terhadap minimnya kehadiran pihak eksekutif di rapat paripurna sesuai dengan fakta di lapangan, Jumat (19/5/2023).
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hanya hadir sekitar 15 orang dari Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Dari 15 orang, beberapa di antaranya mewakili.
Sementara yang menandatangi daftar hadir, ada 23 orang.
Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Bitung melayangkan undangan atau pemberitahuan ke 61 perangkat daerah, camat, perusahan daerah, asisten dan staf ahli wali kota.
Sorotan itu dua kali dikemukakan oleh Anggota DPRD Bitung, Hassan Suga.
Baca juga: Ketua PSSI Erick Thohir Siapkan Penerapan VAR di Liga 1 Musim 2023-2024
Baca juga: MG Sport di Gramedia Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara Gelar Promo Treadmill Diskon 40 Persen
Pertama, saat Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis sebagai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota 2022 pada Senin (8/5/2023), yang dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Dan yang kedua adalah rapat paripurna kemarin Jumat.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Ketua DPRD Bitung, Aldo Ratungalo, meminta agar kehadiran tersebut menjadi perhatian Pemkot Bitung.
"Jadi perhatian ya bagi pihak eksekutif yang dua kali tidak hadir Rapat Paripurna DPRD Bitung," kata Aldo Ratungalo.
Di tempat terpisah, pihak eksekutif yang dikonfirmasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, belum memberikan keterangan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.