TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Protokol Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada hari ini Jumat dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor dengan mobil pikap.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Jatuh dari Motor Lalu Tertabrak Truk
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,8 SR Jumat 19 Jumat 2023, Guncang di Laut, Berpotensi Tsunami
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas di Samosir, tepatnya di Jalan Protokol Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Jumat (19/5/2023).
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto mengatakan, pada lakalantas tersebut, seorang korban dinyatakan meninggal dunia.
Kini, pihak kepolisian masih lidik kasus tersebut.
"Kejadian lakalantas mengakibatkan meninggal dunia 1 orang.
Jenis lakalantasnya adalah laka lantas tabrak belakang.
TKPnya di Jalan Protokol Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir," ujar AKP Yuswanto, Jumat (19/5/2023).
"Kejadiannya pada hari ini, Jumat (19/5/2023) pukul 02.00 WIB.
Yang meninggal dunia adalah pengemudi sepeda motor atas nama Joynardo Habeahan (18), warga Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir," terangnya.
Selanjutnya, ia jelaskan perihal kronologi kejadian.