TRIBUNMANADO.CO.ID - Andhika Abdul (24) warga kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Kota Manado, harus dilarikan ke rumah sakit.
Pasalnya, pemuda tersebut dianiaya hingga ditikam oleh temannya sendiri.
Peristiwa penikaman ini terjadi di apartemen MTC, kawasan Megamas Manado, Jumat 19 Mei 2023 dinihari.
Pelaku dalam kasus ini adalah Deril Mangundap (19) warga Wanea, dan Jimmy De Batz (22) warga Wanea.
Kejadian ini berawal ketika korban dan dua pelaku melalukan pesta miras di apartemen MTC.
Karena sudah terlalu mabuk, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Cekcok ini berawal ketika pelaku meminta yang Rp 50.000 yang dipinjam oleh korban.
Tetapi korban mengatakan dirinya belum ada uang.
Mendengar hal itu, salah satu pelaku lalu memukul korban dibagian kepala.
Korban sempat membalas pukulan pelaku tersebut.
Tapi pelaku lainnya datang dan menikam korban berulang kali.
Korban yang sudah bersimbah darah, kemudian dibawa ke rumah sakit oleh beberapa warga.
Sedangkan kedua pelaku lalu kabur dari TKP.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika kedua pelaku sudah ditangkap pihaknya.
"Pelakunya masih diperiksa penyidik sekarang," tandasnya. (Nie)
Baca juga: Nama Hary Tanoe Diisukan Bakal Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate, Begini Kata Presiden Jokowi
Baca juga: Hasjrat Toyota Beri Promo Lewat Program Amazing Deals, DP Rendah Mulai Rp 16 Juta
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.