TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan nelayan dan pengusaha perikanan di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), lakukan aksi unjuk rasa, Rabu (17/5/2023).
Demo dilakukan di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga Kota Bitung dan depan Kantor Walikota Bitung.
Dalam aksinya, massa menuntut cabut PP Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Bersatu Bitung, melakukan aksi demo pakai dua unit mobil bertonase besar.
Puluhan motor dan mobil, membawa baliho ukuran besar dan kecil betuliskan tuntutan mereka.
Di Kantor PPS Aertembaga Bitung, massa menyegel pintu keluar kantor dengan membentangkan baliho bertuliskan Kantor PPS Bitung disegel Nelayan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.00 WIB, Pengendara Becak Motor Tewas, Korban Tertabrak dan Terlindas Truk
Baca juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru, Pengguna Kini Bisa Mengunci Pesan Agar Chat Rahasia Bisa Lebih Aman
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.