Mata Lokal Memilih

3 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Mendaftar Bakal Caleg di KPU Minut Sulawesi Utara

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, bersama jajaran saat menerima pendaftaran parpol beberapa waktu lalu.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pendaftaran bakal caleg dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sudah ditutup pada 14 Mei 2023.

Di KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ada tiga parpol yang tidak mendaftar.

Saat dikunjungi tribunmanado.co.id pada Selasa (16/5/2023), Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, sementara rapat dengan jajarannya bersama komisioner.

Saat dilihat di Facebook KPU Minahasa Utara, ternyata ada tiga dari 18 partai yang belum mendaftar.

Sebelumnya, saat dihubungi semalam, Hendra Lumanauw belum memberikan penjelasan berapa parpol yang sudah dan tidak mendaftar.

Kemudian saat menghubungi Sekretaris KPU Minut, Ariesto Matantu, juga belum memberikan penjelasan dan minta menghubungi langsung Divisi Teknis, Stella Runtu.

Stella Runtu juga saat dihubungi melalui telepon whatsapp tersambung, namun sambungan telepon langsung terputus.

Saat dihubungi kembali, Stella Runtu sudah tidak aktif.

Berikut parpol yang mendaftar sesuai data di Facebook KPU Minahasa Utara:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 09.00 Wita, Wanita Penggalang Sumbangan Masjid Tewas, Korban Tergeletak

Baca juga: Gempa Guncang Wilayah Bengkulu Selasa Siang, BMKG: Magnitudo 3,8

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)  

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, bersama jajaran saat menerima pendaftaran parpol beberapa waktu lalu.

7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

10. Partai Amanat Nasional (PAN)

11. Partai Bulan Bintang (PBB)

Baca juga: Link Live Streaming Timnas U22 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Tonton Gratis Disini

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban USP Mata Pelajaran Fisika Kelas 12 SMA/SMK, Soal Pilihan Ganda

12. Partai Demokrat

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Tiga parpol yang tidak mendaftar

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Nyatakan Memenuhi Syarat. (Tribunnews.com)

1. Partai Ummat

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini