Veronica Jennifer mengaku bahwa ia melahirkan sang anak di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta pada Oktober 2015.
Veronica Jennifer membeberkan awal mula dirinya bertemu dengan John Wempi Wetipo.
Veronica Jennifer saat berusia 18 tahun telah mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak sejak tahun 2014.
Saat itu John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya
Veronica Jennifer mengaku sempat tinggal bersama meski tidak setiap hari.
Veronica Jennifer mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.
Pada tahun 2015, Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi dari John Wempi Wetipo.
Veronica Jennifer mengaku memiliki bukti bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak John Wempi Wetipo.
Salah satu bukti yang dimiliki Veronica Jennifer adalah foto saat John Wempi Wetipo menggendong bayinya.
Terkait kabar tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.
Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.
Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.
Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.
Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.