Profil Tokoh

Profil Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Lukas Enembe yang Ikut Ditangkap KPK

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap KPK karene mencoba halangi penyidikan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Stefanus Roy Rening merupakan seorang advokat.

Stefanus Roy Rening menjadi pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Stefanus Roy Rening sudah menjadi advokat selama kurang lebih 15 tahun.

Namun kabar terbaru, Stefanus Roy Rening ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini Roy menjadi tahanan KPK karena diduga merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe.

Terkait penahanannya tersebut, Roy mengaku pasrah karena berujung pada gagalnya dia maju sebagai calon anggota legislatif (calon anggota legislatif).

Dari informasi yang diterima, Roy Rening diketahui menjadi caleg DPR dari Partai Perindo.

Dia menjadi caleg dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) 1, yaitu Flores, Lembata, dan Alor.

"Gagal sudah itu. Sudah tidak jadi itu," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Profil Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap KPK karena mencoba halangi penyidikan. (Tribunnews.com)

Hal itu dia ucapkan sembari digiring oleh pihak keamanan KPK untuk selanjutnya ditahan.

Roy menilai peluang dirinya maju sebagai caleg sudah tertutup akibat penahanannya oleh KPK.

Namun demikian, dia mengklaim sebetulnya belum resmi menjadi caleg, sehingga tidak bisa disebut mengunduran diri.

"Enggak lah, enggak-enggak," kata Roy singkat saat ditanya sudah keluar uang banyak untuk maju caleg atau belum.

Roy Rening selanjutnya dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan) untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Mei sampai 28 Mei 2023 di Rutan KPK cabang Markas Komando Puspom AL Jakarta Utara.

Penahanan ini dalam rangka mendukung jalannya proses penyidikan.

Halaman
123

Berita Terkini