Depri Pontoh Dipanggil KPK

Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Dipanggil KPK, Alumni Unsrat

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Dipanggil KPK, Alumni Unsrat. Depri Pontoh dipanggil KPK dalam rangka klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023). (Potret Depri Pontoh menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPDTahun 2022 secara Virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Rabu (29/03/2023) lalu.)

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 1.492.696.177

F. Harta lainnya Rp ----

III. Hutang Rp. 237.194.980

IV. Total Harta Kekayaan Rp. 3.880.821.197

Kabar Depri Pontoh Dipanggil KPK

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, Depri Pontoh meghadiri undangan pemangilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023).

Pemangilan Depri Pontoh dalam rangka klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, pemangilan terhadap Depri Pontoh diluar dari beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat.

"Hari ini juga kami menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara.

Hal itu sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,"ujarnya.

Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara (IST)

Menurutnya, dalam surat yang dikirimkan KPK pihaknya mengimbau demi kelancaran proses klarifikasi agar membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan.

"Diantaranya terkait sertifikat, bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya,"ungkapnya.

Ipi menjelaskan, pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara, tidak harus menunggu viral terlebih dahulu.

Dijelaskanya, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Depri Pontoh hadir di Gedung KPK, Senin 8 Mei 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

(TribunManado.co.id/Jumadi Mappanganro/Alpri Agogoh)

Berita Terkini