Pesulap Merah dinyatakan bersalah dan minta maaf usai menjalani sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak di Jakarta.
Yakobus Kumis, Sekretaris Jenderal MADN mengatakan bahwa Pesulap Merah atau Marcel Radhival sudah meminta maaf kepada semua masyarakat dayak di Indonesia, khususnya Kalimantan.
Dia menyebut, Masyarakat Adat Dayak akan melaksanakan acara sanksi adat Dayak kepada pesulap perah pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Kalimantan Barat, di anjungan TMII, Jakarta.
Baca juga: Viral Seorang Wanita Protes Tangannya Tak Kunjung Sembuh, Ida Dayak: Jangan Terlalu Berharap
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com