TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado masih melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kali ini korban yang diketahui bernama Gaston Lepang (26) warga setempat.
Polisi sudah menangkap enam orang tersangkanya.
Baca juga: Dua Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado Sulawesi Utara, Ini Peran Mereka
Mereka pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Manado.
Selain itu ada juga sejumlah saksi yang dimintai keterangan.
hasilnya terungkap motif pembunuhan tersebut.
Para tersangka kini ditahan, dan cukup mengejutkan ada dua orang melakunya masih berstatus sebagai pelajar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Tuminting Manado, Korban dan Pelaku Sempat Berseteru
Dari kasus pembunuhan ini Polresta Manado menangkap enam orang pelaku.
Berdasarkan keterangan polisi berikut kronologi kasus:
Korban dan salah satu pelaku ternyata sempat berseteru beberapa hari yang lalu.
Bahkan, korban diduga sempat melakukan penganiayaan kepada pelaku.
Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan di Tuminting Manado Masih Berstatus di Bawah Umur
Tetapi, salah satu pelaku tersebut memilih untuk tidak melaporkannya ke polisi.
Pelaku bahkan mengajak beberapa temannya untuk melakukan balas dendam kepada korban.
Keenam pelaku langsung menuju tempat kost korban yang ada di kelurahan Mahawu.
Para pelaku lalu menggedor pintu kost korban tapi tak kunjung dibalas.