Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia.
Tahun 2022, PMI memberi kontribusi devisa Rp 159,6 triliun.
PMI menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah ekspor nonmigas Rp 236 triliun.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI, Benny Rhamdani dalam Sosialisasi Penempatan Pelindungan PMI ke Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, Kamis (04/05/2023).
Tokoh nasional yang notabene alumnus FISIP Unsrat ini mengatakan, sumbangan PMI justru di atas sektor pariwisata.
Katanya, dengan kontribusi sebesar itu, memberi dampak besar bagi kesejahteraan bagi banyak orang.
Atas kontribusi itu, Benny mengatakan, PMI pantas mendapatkan perlakuan istimewa.
"PMI tiga tahun terakhir mendapat perlakuan istimewa," kata Benny yang didamping Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag.
Pemerintah memberikan fasilitas lounge di 8 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
PMI juga menyiapkan fasttrack VVIP untuk keberangkatan PMI.
"PMI dilepas pejabat pemerintah, anggota DPR, PMI, bahkan oleh Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Menurut Benny, hal ini menandakan bahwa pemerintah hadir bersama PMI.
Ia mengingatkan mereka yang punya mimpi bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi.
Dengan berangkat lewat penempatan resmi, PMI akan mendapatkan perlindungan negara.
Dekan FISIP Unsrat, Dr Drs Novie Pioh MSi mengatakan, sosialisasi oleh BP2MI mencerahkan civitas akademik FISIP.
Alasannya, tidak semua fakultas mendapatkan kesempatan ini.
"Apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini tentu bermanfaat bagi mahasiswa.
Ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka," jelasnya.
Priskila Rumondor, mahasiswa semester 6 Ilmu Pemerintahan bangga bisa ikut sosialisasi itu.
Ia tercerahkan mengetahui bagaimana prosedur untuk bekerja resmi di Luar Negeri.
"Ternyata tidak sulit untuk bekerja di luar negeri. Asal ikut prosedur," katanya. (ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.