Pada pukul 01.40 Wita, belum mendengar bunyi pintu toilet terbuka sehingga ia bergegas bangun dan langsung menuju mengecek pintu ternyata terkunci dari dalam.
Kemudian Aipda Sangaji mengecek ternyata terlapor sudah meninggal akibat gantung diri.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo, didampingi Wakil Kapolres Daniel Korompis di Polres membenarkan hal itu saat ditemui tribunmanado.co.id.
"Benar, telah terjadi gantung diri tersangka persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolres Minahasa Utara.
Untuk itu, Kapolres menyampaikan saat ini jenazah pelaku masih divisum di RS Prof Kandou Manado.
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan, Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid Turunkan Anggotanya di Sekolah
Baca juga: 5 Pelaku yang Terlibat Kasus Pembunuhan di Tuminting Ditangkap Polresta Manado
"Untuk lebih lanjut nanti ada updatenya," pungkas Kapolres.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.