Capres 2024

Ganjar dan Prabowo Tancap Gas Pilpres 2024, Anies Baswedan Justru Masih Senyap, Begini Kata PKS

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Indonesia tak lama lagi akan menggelar pemilihan presiden.

Terkait hal tersebut para calon presiden mulai muncul.

Namun sebelumnya sudah ada beberapa nama yang diusung jadi capres 2024.

Yakni, Ganjar Pranowo dari PDIP, Prabowo Subianto dari Gerindra dan Anies Baswedan dari partai Nasdem.

Ketiga nama tersebut menjadi sorotan saat ini sebagai capres 2024.

Namun salah satu nama saat ini sudah jarang tersorot, yakni Anies Baswedan.

Sementara itu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto terus mendapat perhatian.

Begini tanggapan dari Partai PKS.

Baca juga: Lansia di Manado Sulawesi Utara Tewas Karena Tabrak Lari, Polisi Kini Buru Sang Pelaku

Baca juga: Surya Paloh Tak Diundang, Jokowi Dinilai Dorong Terbentuknya Koalisi Besar untuk Pilpres 2024

Nama Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan menjadi tiga teratas calon presiden (capres) terkuat menurut sejumlah lembaga survei.

Hal itu membuat dinamika politik semakin memanas jelang Pilpres 2024.

Diketahui, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto terus mendapat dukungan dari partai lain maupun bermanuver melalui pertemuan dan komunikasi dengan sejumlah partai serta para pejabat.

Prabowo Subianto konsisten berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan sejumlah partai politik.

Selain itu, PDIP mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang juga diikuti oleh PPP dan Hanura.

Sementara itu, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, masih tampak senyap.

Hal itu mendapat respon dari Sekrestaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyebutkan pihaknya trus menjalis komunikasi dengan Anies Baswedan.

“Kami berkomunikasi terus dengan pak Anies, kemudian juga dengan partai-partai yang sudah mendukung seperti NasDem dan Demokrat,” kata Muhammad Taufik, Rabu (3/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

PKS juga akan mengundang Anies Baswedan dalam acara ulang tahun partai tersebut.

“Kalau program dari PKS sendiri paling nanti mengundang pak Anies di acara milad PKS di bulan Mei ini,” tambahnya.

Selain itu, PKN juga ingin menunjukkan konsiteunnya tetap setia mendukung Anies Baswedan.

“Sebenarnya orang sudah tahu kalau PKS mendukung Pak Anies, tapi ya menguatkan bahwa memang kami tidak berpindah,”

“Jadi, PKS itu kan setia, memegang komitmen, memegang janji. Itu yang ingin kami perlihatkan kepada Pak Anies,” pungkasnya.

Video Kader PDIP Jatim Mendukung Anies Baswedan, Itu Hoaks

Ditengah memanasnya dinamika politik nasional ini, terdapat sebuah potongan video yang menampilkan pengurus dan kader PDI Perjuangan Jawa Timur dengan narasi mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Video tersebut tersebar luas di media sosial.

Terkait hal itu, Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistiyono, mengatakan bahwa video tersebut merupakan acara pelantikan Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur.

"Saya pastikan, tidak ada deklarasi mendukung Anies di Jawa Timur. Video itu jelas hoaks untuk kepentingan calon lain," kata Budi, Selasa (2/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

BMI sendiri merupakam organisasi sayap PDIP di Ponorgo, dokumentasi tersebut dicuplik dan dinarasikan seakan tengah deklarasi dukugan.

Budi juga menambahkan bahwa PDIP Jatim tunduk pada keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputro yang telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bacapres.

"Tak ada keraguan sedikit pun untuk mengamankan perintah Ibu Ketum, memenangkan Mas Ganjar," lanjutnya.

PDIP Jatim Meminta BBHAR Melaporkan Video Hoaks itu

PDIP Jatim juga meminta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan video hoaks tersebut karena dinilai adanya unsur pencemaran nama baik.

"Sudah ada unsur pelanggaran pidana, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian," pungkasnya.

Pihak BBHAR PDIP Jatim pun sudah menyiapkan laporan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian atau hate speech terhadap pembuat video hoaks itu.

Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News

Telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini