Sulawei Utara

Dua Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado Sulawesi Utara, Ini Peran Mereka

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Penyidik pun mendapatkan nama para tersangka.

Ada enam orang pelakunya, dan kini sudah ditangkap.

Baca juga: Pengamat Prediksi Koalisi Besar Usung Duet Prabowo-Airlangga Didukung Cak Imin


Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Namun sayang, dua pelakunya masih di bawah umur.

Tapi mereka tetap diproses hukum, lantaran pelanggaran yang mereka lakukan.

Para tersangka saat ini sudah ditahan dan akan menghadapi proses hukum.

Meski tersangka, namun rupanya mereka punya peran sendiri dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Tuminting Manado, Korban dan Pelaku Sempat Berseteru

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Menurutnya, dua pelaku yang terlibat pembunuhan masih berstatus pelajar.

"Tapi mereka ini bukan pelaku utamanya.

Mereka memang ada pada saat pembunuhan tersebut," kata Sugeng via telepon, Rabu 3 Mei 2023.

Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan di Tuminting Manado Sulawesi Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

Ia menambahkan jika kedua pelaku juga mendapatkan perbedaan penanganan dalam kasus tersebut.

"Tetap kita tahan. Tapi penanganannya tetap mengacu pada UU perlindungan anak," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Gaston Lepang (26) warga kelurahan Sumumpo, kecamatan Tuminting, Kota Manado, tewas ditikam.

 Berdasarkan laporan yang diterima Tribunmanado.co.id, kasus ini terjadi Rabu 3 Mei 2023 dinihari di kelurahan Mahawu, kecamatan Tuminting.

Korban ditemukan tewas setelah didatangi oleh beberapa orang ke tempat kost miliknya, yang ada di di kelurahan Mahawu.

Kapolsek Tuminting AKP Winifred Lenti membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kasus ini sudah diambil alih oleh Polresta Manado.

Namun, ia memberikan bocoran bila motif pembunuhan ini karena adanya dendam.

"Kasusnya sudah diambil alih Polresta Manado," kata dia.

"Tapi korban ini menurut keterangan saksi pernah bermasalah dengan salah satu pelaku dan sekarang pelaku yang balas dendam," tegas dia. (Nie)

Berita Terkini