Adapun tempat pengajuan ialah kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado.(ndo)
Baca juga: Viral Pengendara Motor Diperas Bengkel, Minta Ganti Oli Malah Mesin Dibongkar, Ditagih Rp 2,7 Juta
Baca juga: Ragam Cara Anggota TNI dan Polri di Kabupaten Sitaro Dalam Memperkuat Sinergitas
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI