Kemudian di sebuah tikungan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha WR150 nopol BN 6426 EC yang dikendarai oleh HD.
"Pada saat di TKP, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tersebut hendak menyalip mobil minibus yang ada di depannya," ungkap Beni.
Saat menyalip itu, ternyata di depannya melaju pengendara sepeda motor Yamaha WR150 dari arah berlawanan.
Karena jarak yang sudah sangat dekat, kedua pengendara tersebut tidak bisa menghindar lagi.
Tabrakan dua sepeda motor itu tak dapat terelakkan.
Beni mengemukakan akibat kecelakaan lalu lintas itu, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU meninggal di lokasi kejadian.
"Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha WR150 mengalami luka berat dan meninggal di Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang," jelasnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di PosBelitung.co