TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/4/2023).
Dari penggeledahan ini penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut menyita banyak barang bukti.
Berikut ini sejumlah barang bukti yang disita polisi dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Polisi menyita dokumen kwitansi pembayaran, beberapa buku tabungan bank, buku transaksi ke uangan hingga STNK kendaraan yang diduga dari hasil bisnis gelap.
Diketahui Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.
Diketahui bahwa gudang solar tersebut berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin di Medan, Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik PT A.
Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/4/2023).
Selain itu, ada pula ditemukan rekening koran dari rumah mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini.
Dari foto kwitansi yang dilihat, transaksi ini bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta.
Namun polisi belum merinci transaksi apa saja dan berapa rata-rata transaksi di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi ke uangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Selain geledah rumah, tim gabungan juga menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya, di Jalan Mustang, Villa Polonia Indah Medan, Minggu (30/4/2023).
Perusahaan penyalur BBM ini disebut-sebut Polisi pemilik gudang BBM illegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Kabid Humas Polda Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan ini untuk menyelidiki gratifikasi atau setoran rutin ke AKBP Achiruddin untuk menjaga gudang BBM illegal yang sudah beroperasi sejak 2018 hingga 2023.