Akan tetapi saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.
"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya. Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.
PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu. Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
Baca juga: Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Halangi Warga yang Ingin Melerai
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya
Hasibuan.
Aditya Hasibuan diketahui menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Nama mantan Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut itu lantas menjadi perhatian.
Tak hanya statusnya sebagai anggota Polisi, kini harta kekayaannya ikut disorot.
Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui sering tampil dengan gaya hidup mewah.
Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorota ialah apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.