TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak yang salah kaprah terkait forex. Karena tak paham, sebagian besar orang awam mengira forex adalah money game.
Ada pula yang mengira itu binary option yang adalah judi berkedok trading.
Faktanya tidak demikian. Forex adalah perdagangan mata uang asing. Perdagangan forex resmi dijalankan Pialang Berjangka.
"Trading forex itu sah, aman karena terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," kata Wong Kwe Chen, Wakil Pialang Berjangka Victory International Futures (VIF) dalam Podcast Tribun Manado, belum lama ini.
Wong bilang, selama pialang berjangka terdaftar di Bappebti, nasabah tidak perlu cemas.
"Untuk melihat pialang berjangka yang terdaftar atau resmi, bisa dilihat di www. bappeti.go.id," katanya.
Sejauh ini, Wong mengungkapkan, VIF sebagai pialang berjangka yang sah memilik 23 kantor cabang di Indonesia.
Sementara, Daniel Irawan, Research and Development VIF mengungkapkan, banyak yang salah kaprah terkait forex.
Sebagian mengira forex itu binary option. Seperti Binomo misalnya yang dinyatakan ilegal karena praktiknya tak ubahnya judi.
"Sebab pelaku pasar binary ini diberi batasan untuk menebak harga akan naik atau turun," kata Daniel.
Katanya, di Australia, binary option telah dinyatakan sebagai judi yang berkedok trading.
"Binary itu bukan forex secara real. Kita disuruh menebak mata uang naik atau turun dalam 1 menit," jelasnya.
Sementara forex, perdagangan mata uang dengan tidak ada batasan waktu.
Di mana, perdagangan mata uang asing itu berlangsung sesuai aturan pasar internationasional.
Di mana, trading Senin hingga Jumat.