TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian arogansi yang berujung pada kekerasan dan dilakukan oleh oknum TNI bukan baru pertama kali terjadi.
Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus.
(artikel populer: klik link)
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video oknum TNI yang menendang sepeda motor seorang emak-emak.
Kejadian tersebut direkan oleh pengendara lainnya.
Baca juga: Viral di Medsos soal Gelombang Panas dan Sinar UV Ekstrem di Sulawesi Utara, Ini Penjelasan BMKG
Dalam video tersebut, terlihat oknum TNI menendang sepeda motor milik ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono mengungkapkan, pihaknya tengah memeriksa oknum TNI yang menendang sepeda motor seorang emak-emak di wilayah Jatiwarna, Kota Bekasi.
Adapun, video arogansi oknum TNI itu menyebar dengan cepat di media sosial Instagram.
"Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut, pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo," jelas Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa oknum TNI berinisial K itu akan segera mendapat sanksi.
"Selanjutnya, memastikan penggunanya (oknum TNI) untuk diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Julius lagi.
Ia pun menegaskan kepada seluruh prajurit TNI agar tidak ada lagi yang bersikap arogan.
Perintah itu merupakan amanat langsung dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar prajurit TNI tidak arogan dan tidak menyakiti hati rakyat," tegas Julius.
Video viral di medsos
Adapun video seorang oknum anggota TNI yang menendang emak-emak saat mengendarai sepeda motor viral di medsos.
Dalam video yang beredar, tampak emak-emak itu sedang berkendara sambil membonceng anaknya.
Di sisi kiri emak-emak tersebut, ada seorang oknum anggota TNI yang juga tengah mengendarai sepeda motornya.
Tanpa alasan yang jelas, oknum anggota TNI berinisial K itu menendang sepeda motor yang dikendarai oleh emak-emak tersebut hingga hampir jatuh.
Dinarasikan, kejadian tersebut terjadi di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Sebuah video yang memperlihatkan aksi pria berpakaian loreng menendang motor yang dikendarai seorang ibu-ibu yang tengah membonceng anaknya," demikian keterangan dalam video yang beredar.
Mengalami Kekerasan oleh Oknum TNI, ke Mana Harus Melapor?
Banyak masyarakat yang menyayangkan terjadinya kekerasan seperti pada video viral belum lama ini.
Dalam video tersebut, terlihat oknum TNI menendang sepeda motor milik ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya.
Kejadian arogansi yang berujung pada kekerasan dan dilakukan oleh oknum TNI bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus.
Tak sedikit korban yang bingung harus bertindak bagaimana atau ke mana harus melaporkan kejadian tersebut.
Sehingga, oknum TNI tersebut tidak bisa ditindak alias bebas begitu saja.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, apabila ada kejadian tindak pidana yang melibatkan oknum TNI, lapornya ke Polisi Militer (POM) TNI.
"Kumpulkan bukti pendukung untuk melaporkan kejadian tersebut. Nanti dari POM TNI akan mengecek TKP, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk memproses kejadian tersebut," ujar Budiyanto, kepada Kompas.com, Senin (24/4/2023).
Budiyanto menambahkan, kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, semua harus tunduk kepada aturan hukum.
Kriminolog dari Australian National University, Leopold Sudaryono juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, masyarakat bisa melaporkannya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
"Bisa datangi Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer (UP3M) di Jalan Merdeka Timur. Kalau pelaku menggunakan atribut TNI AD, langsung lapor ke Puspom, karena Polri tidak punya yurisdiksi atas anggota TNI," kata Leopold.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.