Pria di Bolmut Diamuk Warga

Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Racuni Ternak Sapi Milik Warga Bolmut

Penulis: Alpri Agogoh
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku saat diamankan Polsek Bolangitang Bolmut

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Bolangitang, Bolmut Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku yang sengaja meracuni ternak sapi milik warga.

Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang, mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, Anggotanya langsung mengamankan pelaku ke Polsek.

(berita populer: klik link)

Adapun pelaku bernama Baharin Heita umur 52 tahun domisili Gorontalo.

"Sesuai KTP alamatnya di Tangidaa Gorontalo,"kata Kapolsek.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu stenga Bulan.

"Pelaku telah melakukan modus yang sama dengan jumlah sapi yang diracuni sebanyak 13 Ekor,"bebernya.

Dari pengakuan pelaku, ia sengaja meracuni ternak sapi milik warga yang diikat di Pinggir Jalan dengan mengunakan Air Baterai (Air Aki).

Setelah mati Ia berpura-pura menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah.

Adapun TKPnya:

1. Desa Buko 2 ekor Sapi
2. Desa Tontulow 2 ekor Sapi
3. Seputaran RM Tepi Laut 1 ekor Sapi
4. Desa Ollot 2 ekor Sapi
5. Desa Binjeita 1 ekor Sapi
6. Desa Binuni : 1 ekor Sapi
7. Sekitar Pasar Boroko 1 ekor Sapi
8. Desa Saleo 2 ekor Sapi
9. Desa Binuanga 1 ekor Sapi

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 406 Ayat 1 KUHP, Ancaman 2 Tahun 8 Bulan.

"Namun sementara koordinasi untuk penggunan pasal lain yang lebih berat, terutama pasal 363 KUHP kalau bisa di terapkan," tutup Kapolsek.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Prediksi Sevilla vs Manchester United, Laga Leg Ke-2 Perempat Final Liga Europa

Baca juga: Viral Seorang Wanita Protes Tangannya Tak Kunjung Sembuh, Ida Dayak: Jangan Terlalu Berharap

 

Berita Terkini