Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah bersama DPRD Kota Manado melakukan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang C J Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Senin (17/04/2023).
Kegiatan ini dalam rangka evaluasi Gubernur Sulawesi Utara terhadap muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Manado tentang RTRW Kota Manado Tahun 2023-2042.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, Dr Praseno Hadi memuji Pemerintah dan DPRD Kota Manado.
Ini atas komitmen Pemkot Manado sebagai kabupaten/kota pertama di Sulawesi Utara yang mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (KemenATR/BPN RI), terkait Ranperda Kota Manado tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Manado 2023-2042.
"Saya mengapresiasi Pemkot Manado, Pak Walikota dan DPRD karena Ranperda ini sudah disetujui tinggal dievaluasi.
Adanya Perda ini, nantinya akan menjadi titik tolak untuk kesejahteraan rakyat karena berpengaruh pada ekonomi, investasi akan masuk," jelasnya.
Menurutnya selama ini, investasi tidak jalan karena RTRW belum ada.
Kini langkah dari Pemkot Manado ini, bisa menjadi trigger untuk 14 kabupaten/kota termasuk Provinsi Sulawesi Utara sendiri untuk mempercepat Ranperda tentang RTRW ini di wilayah masing-masing.
Sementara itu Ketua FPR Provinsi Sulawesi Utara Ir Alexander Wattimena menjelaskan, secara teknis terkait Ranperda Kota Manado ini dikaitkan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No 11 Tahun 2021.
Peraturan tersebut tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.
"Secara garis besar, Ranperda Kota Manado ini sudah sesuai materinya dengan Permen yang ada," jelasnya.
Menanggapi paparan dari pihak Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat sekaligus Ketua FPR Kota Manado mengungkapkan, Ranperda ini sudah mendapat persetujuan substansi dari KemenATR/BPN RI.
Karena Pemerintah dan DPRD Kota Manado bersama pihak-pihak terkait serius menangani Ranperda ini.
"Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat pembahasan lintas sektor di Jakarta dengan beberapa pihak terkait sehingga KemenATR/BPN RI juga melihat bahwa Kota Manado serius dalam membahas Ranperda ini," ungkapnya.
Berita Acara ini nantinya oleh Pihak Pemprov Sulawesi Utara akan dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.