Saat ini Putra Moningka masih ditahan di Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Julianto melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika Putra Moningka sudah berstatus tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Sugeng mengatakan jika Satpol PP Manado ini berstatus tersangka karena menganiaya pacarnya.
Setelah jadi tersangka, Putra Moningka kini masih ditahan di Polresta Manado. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.