Bupati Meranti Ditangkap KPK

Bupati Meranti Gadai Kantor Bupati Rp 100 M, Pemkab Kebingungan Bayar Cicilan Bank Sebulan Rp 3.4 M

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau. (Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada-ada saja yang dilakukan Bupati Meranti.

Sang bupati nekat gadai kantor bupati.

Tak tanggung-tanggung kantor pemerintahan itu digadaikan Rp 100 miliar oleh sang bupati.

Fakta soal kantor bupati ini terungkap usai KPK memberi pernyataan soal Bupati Meranti tersebut.

Diketahui sebelumnya Bupati Meranti ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2024) malam.

Setelah Bupati Kepunlauan Meranti, Riau, Muhammad Adil ditangkap KPK, fakta mengejutkan pun terkuak.

Kini terungkap jika M Adil ternyata telah menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Bank Riau Kepri.

Adapun kantor Pemkab tersebut digadaikan untuk pinjaman sebesar Rp 100 miliar.

Pihak Pemkab pun kini kebingungan untuk membayar setoran bulanan ke pihak bank.

Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau. (Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan)

Setelah M Adil ditangkap KPK, Asmar menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.

Asmar pun mengaku baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.

"Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan. Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin," akui Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar.

Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu.

Purnawirawan Polri ini menyebut, cicilan yang harus dibayar ke bank tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.

Halaman
123

Berita Terkini