TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta-fakta baru setelah Bupati Meranti ditangkap KPK.
Diketahui Bupati Meranti ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2024) malam.
Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK.
Setelah sepekan lebih ditangkap, kini M Adil diketahui menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Bank Riau Kepri.
Kantor Pemkab disebut telah digadaikan untuk pinjaman sebesar Rp 100 miliar.
Tujuan Bupati Meranti gadaikan kantor Pemkab tersebut pun terungkap.
Baca juga: Sosok Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp 4,7Miliar
Hal tersebut tentunya mengejutkan berbagai pihak.
Kini Pihak Pemkab pun kini kebingungan untuk membayar setoran bulanan ke pihak bank.
Setelah M Adil ditangkap KPK, Asmar menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.
Asmar pun mengaku baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.
"Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan. Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin," akui Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar.
Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu.
Purnawirawan Polri ini menyebut, cicilan yang harus dibayar ke bank tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu.