Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang driver ojek online bernama Kevin Walangitan, akhirnya di komentari Kantor Imigrasi (Kanim) Manado, Sulawesi Utara.
Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1360 LF ini dipastikan adalah seorang warga negara asing (WNA).
Hal itu dikonfirmasi oleh Jefri Pascalis Manubura selaku Kepala Subseksi Intelejen Kanim Manado.
Saat ditemui usai melakukan koordinasi dengan Polresta Manado, Rabu 5 April 2023, Jefri membenarkan jika pelaku adalah WNA China.
"Iya, yang bersangkutan adalah WNA China. Kami sudah melakukan pengecekan di dalam tadi, yang bersangkutan memang WNA China," kata dia.
Ia menambahkan jika pelaku bernama Yua Lung.
Selain itu, secara data dari keimigrasian, yang bersangkutan mempunyai izin keimigrasian dan tak ada masalah.
"Kalau dokumennya itu lengkap. Tak ada masalah,'" ucapnya.
Ia menegaskan jika pihak Kanim Manado masih akan menunggu proses dari pidana yang dilakukan oleh WNA tersebut.
"Kalau pidananya sudah selesa, maka kami akan periksa lagi di Imigrasi," tegas dia.
Jefri mengatakan jika pelaku tabrak lari tersebut punya jabatan penting di perusahaan.
"Dia (pelaku) adalah manager di salah satu perusahaan di Manado," tegas dia.
Sementara itu, Kanit Lantas Polresta Manado Iptu Aprison Undang mengatakan jika korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia," kata Benyamin Undap.
Benyamin Undap mengatakan jika korban tercatat meninggal pada pukul 01.00 Wita.