Kasus Rafael Alun Trisambodo

Alasan KPK Buru-buru Tahan Rafael Alun Trisambodo, Ternyata karena Takut

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan KPK cepat-cepat menahan Rafael Alun Trisambodo. Ternyata karena takut ayah Mario Dandy Satriyo itu melarikan diri.

Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton, hingga Christian Dior.

Sebelumnya Rafael telah ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo Terima Dana Gratifikasi Perpajakan Sebesar 90.000 Dolar AS. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Berita Populer TribunManado.co.id

Berita Update Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini