Profil Tokoh

Sosok Mahfud MD, Menteri yang Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hingga Debat dengan DPR

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak sosok Mahfud MD berikut ini yang terus menuai sorotan karena berani membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok Mahfud MD, Menteri yang berani membongkar adanya transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.

Sosok Mahfud MD pun kini tengah ramai diperbincangkan. 

Buntut pernyataan kontroversionalnya soal transaksi janggal tersebut, Mahfud MD pun dipanggil Komisi III DPR RI.

Saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) Mahfud MD dihujani interupsi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melambaikan tangan sesaat sebelum memulai rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Baca juga: Sosok Bambang Wuryanto Jadi Sorotan Buat Mahfud MD Geleng-geleng, Pernah Berseteru dengan Ganjar

Belum selesai menyampaikan paparan, Mahfud MD lantas dihujani interupsi anggota Komisi III DPR tetapi di skak olehnya.

Sejumlah potongan video saat momen rapat yang diwarnai debat panas tersebut viral di media sosial.

Setelah mengikuti agenda rapat dengan Komisi III DPRI RI pada 30 Maret 2023 lalu, banyak cuitan tentang keberanian Mahfud MD gertak DPR.

Warganet beramai-ramai mendukung sang Menteri.

Diketahui Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhumkam ) Republik Indonesia.

Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhumkam oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019.

Selain itu, Mahfud MD juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Pemerintah.

Untuk lebih lengkapnya, berikut profil Mahfud MD, mulai dari biografi singkat hingga perjalanan kariernya.

Profil Mahfud MD

Menkopolhukam, Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). (YouTube Komisi III DPR)

Mahfud MD memiliki nama lengkap Mohammad Mahfud MD.

Dikutip dari laman Perpusnas, MD tersebut diambil dari nama ayahnya yakni Mahmodin.

Dengan nama tersebut, kedua orangtuanya berharap anak keempat dari tujuh bersaudara itu menjadi orang yang terjaga.

Mahfud MD dilahirkan oleh Ibu Siti Khadijah di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957.

Pada tahun 1982, Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihayati (Yatie) yang merupakan teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Dari pernikahannya dengan tersebut, Mahfud MD dan Yatie dikaruniai tiga orang anak.

Riwayat Pendidikan

Berikut daftar riwayat pendidikan Mahfud MD yang dikutip dari laman MKRI:

1. Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura

2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura

3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura

4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta

5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta

6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

Perjalanan Karier

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

1. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984 – sekarang),

2. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988),

3. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1990),

4. Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993),

5. Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000),

6. Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000),

7. Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999),

8. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005),

9. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006),

10. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–),

11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018),

12. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju (2019–).

Jabatan dalam Pemerintahan

1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000),

2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001),

3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),

4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),

5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),

6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),

7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),

8. Menkopolhukam (2019–).

Publikasi Ilmiah oleh Mahfud MD

1. GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (Penerbit LKIS: 2010);

2. On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (Penerbit PT Raja Grafindo Persada: 2010);

3. Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi: 2010);

4. Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada: 2009);

5. Politik Hukum di Indonesia (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada: 2009);

6. Dasar-Dasar dan Struktur Ke Tatanegaraan Indonesia (Penerbit Rineka Cipta: 2001);

7. Potret Akademisi dan Politisi (Penerbit UII Press: 2006);

8. Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (Penerbit LP3ES: 2003);

9. Membangun politik hukum, menegakkan konstitusi (Penerbit LP3ES: 2006).

Momen Mahfud dalam Rapat dengan Komisi III DPR

Mahfud MD memprotes sikap anggota Komisi III DPR yang hendak mengiterupsinya.

Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang bebicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal tersebut, tetapi ada anggota Komisi III yang ingin menyampaikan interupsi.

"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," kata Mahfud menghentikan penjelasannya.

Mahfud lantas meminta agar tidak ada anggota DPR yang menginterupsinya karena penjelasannya tidak akan selesai apabila terus-terusan diinterupsi.

Dalam rapat, Mahfud pun menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan itu dibagi menjadi 3 kelompok.

"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai 35 triliun.

Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri keuangan dan pihak lainnya, besar 53 triliun plus sekian.

Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar 260,1 triliun.

"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Baca juga: Mahfud MD Dikeroyok, Rocky Gerung: Konyol Nih DPR, Mewakili Rakyat Tapi Halangi Penegakan Hukum

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado di sini

Berita Terkini