TRIBUNMANADO.CO.ID - Kondisi terkini David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terungkap.
Hal tersebut diungkap pihak keluarga David.
Diketahui hingga kini David masih dirawat di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Salah satu keluarga David Ozora, Alto menjelaskan mengenai ingatan David.
Dikatakannya hingga kini ingatan David masih belum pulih dan belum bisa mengingat siapapun termasuk orang tuanya.
Karena hal tersebut, Alto menyampaikan, David Ozora akan jalani stem cell treatment yang dijadwalkan pada hari ini.
"Nanti akan dilakukan stem cell treatment sesuai jadwal," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Kendati demikian, Alto Luger mengatakan terdapat beberapa progres yang signifikan selama David dirawat.
Dijelaskan Alto, saat ini pandangan mata David Ozora sudah bisa mengikuti gerakan.
"Beberapa progres signifikan ada pada respon penglihatan yang selama ini belum nampak, hari ini pandangan matanya sudah bisa mengikuti gerakan," katanya saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Selain itu, respon pendengaran dari David Ozora juga mengalami perkembangan yang signifikan.
"Respon pendengaran juga bagus, terapi tilting table juga sudah bisa berdiri lebih lama (ada progress meningkat durasinya dari waktu ke waktu)," ujar Alto.
Sebelumnya dikabarkan, kondisi David kini sudah bisa berdiri dengan ditopang kedua kakinya selama 20 menit.
Kondisi David Ozora di hari ke-33 itu dikabarkan oleh juru Bicara Keluarga, Rustam Hatala.
Rustam Hatala juga mengatakan David juga sudah bisa melakukan perintah sederhana meskipun masih agak lama menangkap respons.
Dilansir dari Kompas TV Sabtu (25/3) kondisi David terus menunjukkan arah positif, tetapi sampai sekarang ini David masih belum bisa mengenali orang sekitar seperti kedua orang tua David.
Sementara itu, keluarga David Ozora terus memantau proses hukum penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka, Mario Dandy, Shane dan pelaku AG.
Termasuk dugaan upaya meringankan hukuman pelaku penganiayaan.
Keluarga David Ozora berharap semua yang terlibat dalam penganiayaan anaknya ini harus mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
Ketiga pelaku tersebut adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan Pelaku AG dan dalam waktu dekat ini pelaku AG akan segera menjalani sidang penganiayaan David Ozora.
(WartaKotalive.com/Nurmahadi)
Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi Terbaru Putranya, Sebut David Alami Trauma Sistem Syaraf
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini