Bitung Sulawesi Utara

Rumah Sakit Budi Mulia Bitung Sulawesi Utara Sesalkan Putusan MKDKI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers RSBM Bitung, Sulawesi Utara, terkait visum palsu atau bodong sekaligus sanksi disiplin yang diberikan kepada dr Tasya, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 08.15 WIB, Pemotor Tewas Seketika, Korban Ngebut Nyalip Pikap Lalu Tabrak Truk

Baca juga: Mutiara Ramadan, Tokoh Sufi Ruwaim bin Ahmad: Hakim Bijaksana Adalah Memberikan Kelonggaran Hukum

Namun pembelaannya diabaikan, sehingga diberikan sanksi tidak praktik selama 1 bulan.

"Kami menyesal atau menyampaikan penyesalan dengan putusan yang menurut kami keliru, karena tidak memeriksa atau mengundang pasien itu sendiri," tambahnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini