Saat pengrebekan ditemukan dua warga sedang asyik miras juga ikut diangkut untuk pembinaan.
Adapun, Fhandy menegaskan, setelah didata sebanyak 8 pelanggar yang terjaring operasi diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
"Selesai dibina dan diberikan surat pernyataan, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut,"kata Fhandy.
Seraya menghimbau, agar warga menghormati mereka yang menjalalan puasa. Karena itu diminta kerjasamanya.
Sekadar diketahui, mereka yang terjaring razia antara lain, Ronalo (41) asal Ternate, Yustin (29) asal Halmahera Barat , Nursila (28) asal Jakarta, Tika (27) asal Banyuwangi, Tulus (39) asal Jepara, Fendy (30) asal Jepara, Mustakim (33) asal Kudus dan Nur Ali (44) asal Jepara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com