Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo telah mengonfirmasi anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.
Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.
"Video saya ambil sore kemarin hari Jumat 24 maret 2023, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya," ujar dia.
Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri.
Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
"Yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.
Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pintu pengaman terkunci
Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.
"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.
Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.
Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.
"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.