Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas

Sosok Briptu RF Ajudan Kapolda Gorontalo yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Asal Semarang

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Briptu RF ditemukan tak bernyawa oleh warga di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita, Sabtu (25/3/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tewasnya Briptu RF ajudan Kapolda Gorontalo cukup mengejutkan.

Itu lantaran, ia ditemukan tewas dalam mobil dinas Kapolda.

Kemudian mobil tersebut dalam keadaan terkunci dan mesin mobil menyala.

Baca juga: Kronologi Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas di dalam Mobil Dinas Tadi Subuh

Kondisi mayat Briptu RF yang ditemukan tewas dalam mobil dinas di wilayah Lomboto Barat, Gorontalo. (Dok. Istimewa)

Di tubuh korban ditemukan luka tembak di posisi dada kiri.

Sebenarnya, mobil tersebut sudah terlihat di lahan kosong yang berada di Jalan GORR area Desa Ombulo.

Namun mobil tersebut baru dibuka pada Sabtu pagi, dan ditemukan korban meninggal dunia di dalam mobil.

Ada juga senjata api ditemukan di dekat jenasah korban.

Baca juga: Potret Briptu RF, Polisi Ajudan Kapolda Gorontalo yang Tewas dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mohon doa untuk polisi  yang diduga menjadi korban bunuh diri Brigadir Satu (Briptu) RF.

"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam."

Demikian penjelasan Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, Sabtu 25 Maret 2023.

Lanjut Wahyu, korban merupakan polisi yang rajin dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Fakta-fakta Anggota Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak

"Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima oleh Allah dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Amin."

Wahyu membenarkan kejadian penemuan mayat dalam mobil dinas POLRI NO POL: 1214-XXIX.

Kejadian itu bermula dari warga yang menemukan mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita.

Belakangan diketahui korban Briptu RF yang keseharian bertugas sebagai Staf Spripim Polda Gorontalo.

Dia diduga mengakhiri hidup dengan cara menembakan peluru revolver ke arah dada.

Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:

Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.

Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.

Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.

Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.

Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.

Petugas temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.

Identitas Korban:

Nama: RF

Pangkat: Briptu

Semarang, 08 Januari 1994

Alamat: Ngadirgo, Kecamaten Mijen, Kotamadya Semarang

Kabid Humas menjelaskan, dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 maret 2023 sekitar pukul 16.30 saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di Jalan GORR area Desa Ombulo

Mesin mobil dalam keadaan hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Selanjutnya saksi AM pada hari Sabtu pukul 05.30, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.

Karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.

Kurang lebih sekira pukul 05.30 setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.

Saksi kemudian menelepon kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi AJB dan segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespons sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.

Kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Berita Terkini