TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini kronologi Briptu RF ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam mobil dinas.
Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya Briptu RF ditemukan tak bernyawa oleh warga di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita, Sabtu (25/3/2023).
Briptu RF diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembakan peluru revolver ke arah dada.
Briptu RF merupakan anggota polisi yang keseharian bertugas sebagai Staf Spripim Polda Gorontalo.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas di dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada
Kronologi
Peristiwa ini terungkap setelah kepala desa setempat melaporkan ada sebuah mobil dinas putih terparkir di Pinggir Jalan GORR Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan, Briptu RF sudah ditemukan tidak bernyawa.
Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira 16.30 WITA saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo dalam keadaan mesin mobil hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.
Kemudian, saksi pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.
Karena takut dan tidak berani mengecek, AM pergi ke rumah saksi lain yakni FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Selanjutnya, FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.
Kurang lebih sekitar jam 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.
Saksi kemudian menelpon kepala desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi saksi 5 AJB dan segera menuju ke lokasi.