BPOM mengidentifikasi kandungan berbahaya pada takjil di Gorontalo. Misalnya bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Formalin, Metanil Yellow, dan Boraks.
“Adapun bahan berbahaya yang kita uji adalah pewarna yang dilarang dan pengawet yang dilarang,” tambah Agus.
Pengujian dilakukan secara cepat dan instan. Laboratorium mobile didatangkan langsung ke lokasi tersebut. Tercatat, sebanyak 61 sampel diperiksa.
“Dari 61 sampel yang kita uji alhamdulillah semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,”
Pihaknya pun akan gencar melakukan pengawasan makan terlebih di bulan ramadhan seperti ini, yang banyak bermunculan pedagang makanan atau takjil musiman.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com