TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Camera Closed Circuit Television atau populer dengan sebutan CCTV, membantu pengungkapan tindak pidana pencurian.
Seperti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Satu unit motor warna hitam, merek Vario DB 3932 C diduga digasak oleh seorang laki-laki, Jakaria Ibrahim (26).
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang karyawan swasta bernama Mohamad Wardiman ke polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, kasus curanmor terungkap atas bantuan CCTV.
"Perbuatan pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terdapat di rumah korban," kata Ipda Iwan Setiyawan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Berita Populer Artis: Kabar Ifan Seventeen hingga Fakta Pernikahan Mewah Kevin Sanjaya
Baca juga: Masih Ingat Puteri Rafasya? Artis Cilik yang di Prank hingga Lumpuh, Begini Kondisinya Sekarang
Dalam rekaman CCTV dan keterangan pelaku kepada polisi, aksi curanmor terjadi pada hari Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 19.50 Wita di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Pelaku masuk ke dalam teras rumah korban dengan membuka pintu pagar rumah yang terbuat dari besi.
Lalu pelaku masuk dan langsung mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban.
Pelaku mendorong sepeda motor ke luar rumah.
Ketika berada di luar rumah, pelaku langsung menghidupkan sepeda motor kemudian membawanya.
Pelaku ditangkap oleh Tim I Polres Bitung yang dipimpim Katim Resmob Polres Bitung, Ipda Stovie Tulung.