TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dugaan penyalahgunaan biaya sewa kamar hotel yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bitung sudah terpantau radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Oknum anggota DPRD Bitung tersebut diduga memainkan harga sewa kamar hotel.
Kasus itu pun tengah viral dan layak menjadi atensi aparat penegak hukum, khususnya Kejari Bitung.
"Masih berproses di Kajari Bitung," kata Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Bellamarga, saat dimintai keterangan wartawan, Senin (20/3/2023.
Dugaan penyalahgunaan biaya sewa kamar hotel tersebut memang sudah menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Menaikkan biaya sewa hotel tersebut diduga dilakukan saat tugas berupa kunjungan kerja (kunker) dan konsultasi di luar daerah Sulawesi Utara (Sulut).
Misalnya saja harga sewa kamar hotel adalah Rp 1 juta per malam, kemudian dibayar lebih dulu oleh yang bersangkutan.
Kemudian, saat akan ditagih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sekretariat DPRD Bitung sudah dinaikkan biaya sewanya.
Dari informasi, oknum-oknum itu menaikkan harga sewa kamar hotel menjadi Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per malam.
Aksi itu dilakukan dengan modus operandi bermacam-macam.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Menggelembung hingga Rp 349 Triliun
Baca juga: Tiba di Minahasa, Kirab Pemilu 2024 Bakal Keliling di 25 Kecamatan
Seperti meminta pihak hotel, mengkosongkan nilai atau harga dalam bill pembayaran, menaikkan dari harga sebenarnya, dan lain-lain.
Dengan adanya dugaan tersebut, aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata.
"Informasi itu tidak luput dari kacamata Kajari Bitung," tambah Orchido Bellamarga.
Berita tersebut juga sudah berseliweran di Kantor Sekretariat DPRD Bitung hingga ke anggota DPRD.
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, sistem pembayaran yang digunakan adalah reimburse.
Anggota DPRD Bitung harus membayar biaya sewa hotel dengan uang pribadi.
Setelah selesai bertugas dan pulang ke Bitung, mereka harus membawa kelengkapan administrasi berupa bill hotel yang lengkap dengan kop, nama, serta alamat hotel.
Setelah itu, Sekretariat DPRD Bitung akan memeriksa dokumen tersebut dan mengganti biaya hotel.
Rata-rata, anggota DPRD Bitung melaksanakan kunjungan kerja selama 4-5 hari dengan menyewa kamar hotel untuk empat malam.
Ada perbedaan untuk rate harga sewa hotel di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan daerah lainnya di tiap provinsi.
Baca juga: Uskup Manado Melantik Jemmy Asiku Jadi Ketua PUKAT
Baca juga: Sekjen PDIP Sentil Safari Politik Anies di Surabaya Sepi, Sebut Jokowi, Ahok dan Djarot
Sementara itu untuk konsulitasi, rata-rata anggota DPRD Bitung melaksanakannya selama tiga hari dengan biaya sewa kamar hotel 2 malam.
Rate harganya pun sama dengan ketika kunjungan kerja.
Ada satu lagi agenda yang dilakukan para legislator, yaitu bimbingan teknis (bimtek) yang tidak ada biaya akomodasi karena ada uang kontribusi dari pihak pelaksana kegiatan atau pihak yang mengundang.
"Setelah pemeriksaan berkas rampung, proses lanjut naik ke PPK di Sekretariat DPRD Bitung untuk pencairan," tambah sumber Tribunmanado.co.id, Senin (20/3/2023).(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.