Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai ditangkap Tim Bravo Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado, terungkap bagaimana para pelaku menyembunyikan barang bukti tabung gas yang dicuri.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat konferensi pers, Senin 20 Maret 2023, di Mapolres Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim mengatakan, para pelaku menyembunyikan tabung gas tiga kilogram dengan cara menimbunnya di tanah.
Perwira satu melati itu mengatakan jika timnya berhasil mendapatkan puluhan tabung gas curian yang dikubur.
"Selain menjual tabung gas tersebut, ada juga yang dikubur untuk dijual dilain waktu," ujar Sugeng Wahyudi Santoso.
Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini mengaku jika kebanyakan barang bukti dari hasil curian tersebut sudah dijual.
"Sebagian besar sudah dijual," ucap Sugeng Wahyudi Santoso.
Sebelumnya diketahui, komplotan pencurian tabung gas tiga kilogram yang beraksi di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, mulai terungkap.
Hal ini setelah Tim Bravo Polresta Manado mengamankan salah seorang pelaku bernama Christian Elias (21) warga kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea.
Diketahui pelaku diamankan pada Jumat 18 Maret 2023 di Tondano, Kabupaten Minahasa.
Kasus pencurian tabung ini dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Agnes Rumimpunu.
Di mana pada Jumat 10 Maret 2023, pelaku bersama dua orang lainnya melakukan pencurian di pangkalan gas milik korban.
Saat melakukan aksinya, pelaku bersama dua orang lainnya merusak gembok pagar dan membawa ratusan tabung gas tiga kilogram dengan mobil.
Korban sempat berteriak minta tolong dan keluar dari rumahnya.
Mendengar teriakan korban, para pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut.
Beruntung mobil dari para pelaku ini terekam CCTV.
Korban kemudian memposting mobil tersebut di media sosial dan viral.
Tim Bravo Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan.
Setelah mengamati CCTV, tim Bravo kemudian memperoleh nomor dari kendaraan yang dipakai para pelaku.
Pengembangan terus dilakukan dan tim mendapatkan informasi bila salah satu pelaku bernama Christian Elias ada di Tondano, Minahasa.
Tim Bravo kemudahan menuju ke TKP dan mengamankan pelaku saat sedang berbelanja disalah satu retail.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan ketika ditangkap pelaku tak mengelak soal perbuatannya tersebut.
"Pelaku kami tangkap di Tondano, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk dua pelaku lainnya," tegas dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.