Ini jika dalam posisi kosong setelah masa jabatan berakhir. Jika masa jabatan belum berakhir maka wakil kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan.(ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Amankan Elly Lasut for Sulut 2024, Partai Demokrat Siapkan Formasi Caleg Tangguh di Dapil Manado
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Tradisional di Sitaro Naik jadi Rp 95 Ribu per Kilogram