Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2018 telah menggelontorkan anggaran hibah ke Kanwil BPN DKI Jakarta untuk pelaksanaan program PTSL hampir Rp 500 miliar.
“Namun BPN hanya mampu merealisasikan 621.434 bidang tanah. Sementara yang masuk K1 (berstatus bersih) hanya 231.767 bidang tanah,” ungkapnya dikutip dari Warta Kota.
Menurut dia, Presiden Jokowi telah berkomitmen terhadap reforma agraria dan perjuangan hak tanah rakyat.
Baik melalui PTSL, legalisasi tanah maupun upaya redistribusi tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan.
“Hal ini ditunjukkan dengan penerbitan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, PP 18 tahun 2021 dan peraturan lainnya,” jelas dia.
Romy menambahkan, komitmen Presiden Jokowi ternyata tidak diikuti oleh jajaran BPN yang justru terkesan mempersulit pelaksanaan Program Reforma Agraria.
“Sebut saja pelaksanaan PTSL sejak 2018 hingga saat ini program pendaftaran tanah hanya diangka 80,25 persen dan hanya 67,5 persen yang sudah bersertifikat itupun warga belum menerimanya,” ungkap Romy.
Sementara itu peserta aksi bernama Wahyudi warga RW 03 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur mengeluhkan pelayanan PTSL.
Dia sudah berulang kali mendatangi BPN Jaktim untuk mempertanyakan kejelasan nasib sertifikatnya.
“Padahal berkas-berkas aslinya sudah diminta oleh BPN. Sungguh sangat buruk pelayanan BPN Jakarta Timur,” ketusnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com