Sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael yang disimpan di salah satu Bank Usah Milik Negara (BUMN).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK. “Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Meski demikian, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap tersebut. Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.
Ia hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. “Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas temuan PPATK tersebut. Akan tetapi, pimpinan KPK belum mengetahui informasi temuan PPATK mengenai uang senilai Rp 37 miliar milik Rafael yang diduga berasal dari suap.
"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat.
Alex juga mengatakan informasi temuan PPATK itu belum sampai ke jajaran pimpinan komisi KPK. Kendati demikian, ia memastikan KPK bakal mengecek kebenaran temuan PPATK itu.
Telah tayang di Kompas.com