TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana pembunuhan Brigadir J di Rumah Tahanan (Rutan).
Seperti diketahui Bharada E sebelumnya dijatuhi vonis selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim. Hal tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yaitu 12 tahun penjara.
Terpidana Bharada E pun kini tengah menjalani proses hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Kondisi Bharada E di Rutan pun terungkap.
Bharada E sehari-hari menjalani aktivitas membaca buku.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Tak Dipecat, Orangtua Brigadir J Beri Pesan Ini ke Eliezer
Diakui Bharada E, ia membaca bukuĀ untuk mempersiapkan diri membuat skripsi yang sempat tertunda.
Dia mengambil jurusan hukum di Universitas.
"Sehari-hari saya di sini lebih banyak membaca buku. Sekarang masih dalam tahap belajar untuk membuat skripsi. Karena kemarin kan kuliah saya sempat tertunda. Jadi, pelan-pelan saya belajar buat skripsi," kata Richard dalam tayangan Youtube Rosi di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).
Richard selama di rutan mengaku dalam keadaan sehat.
Ia merasa berat tubuhnya dalam kondisi stabil, tidak kurus ataupun gemuk.
"Stabil, enggak naik," pungkasnya.
Bharada E Ungkap Alasan Ganti Deolipa Sebagai Pengacara
Bharada E pun akhirnya memberikan jawaban di balik alasan mengganti kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Bharada E sebelumnya adalah Deolipa Yumara yang kemudian diganti oleh Ronny Talapessy.
Menurut Bharada E, Ronny Talapessy sendiri dipilih langsung oleh orangtuanya sebagai kuasa hukum anaknya karena memiliki kedekatan emosional.