TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 13 Balita di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara terindikasi mengalami Stunting.
Jumlah ini berdasarkan program surveilans gizi tahun 2022.
"Untuk Tomohon jumlah kasus stunting yaitu 13," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Mareyke Manengkey, Selasa (7/3/2023).
Meski jumlah tersebut tergolong kecil, namun Manengkey menjelaskan Pemerintah Kota Tomohon menseriusi penanganan masalah stunting.
Bahkan langsung dilakukan tindakan dari lintas sektoral atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Jadi kami juga turun by name by addres, itu langsung dari lintas SKPD. Misalnya bantuan Dinas Sosial," jelasnya.
Selain itu, juga turut dibenarkan pencegahan Stunting melalui Tim Pemdamping Pencegahan Stunting.
"Juga ada Tim Pendamping Pencegahan Stunting yang terus turun dalam melakukan langkah-langkah pencegahan stunting. Seperti untuk pemenuhan gizi ibu dan bayi," tukasnya. (hem)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Putusan PN Jakarta Pusat Soal Tunda Pemilu, Begini Tanggapan Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro
Baca juga: Mall Pelayanan Publik di Kantor Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Kembali Dibuka