Pelaku diamankan
Kepolisian dari jajaran Polsek Koto Tangah turun tangan mendalami video kekerasan yang direkam pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
Hasilnya, pelaku berinisial YY (47) berhasil diamankan untuk dimintai keterangan pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.
"Kejadian berawal dari viralnya di media sosial, perihal penganiayaan seorang anak oleh seorang perempuan, yang diketahui merupakan nenek kandung anak tersebut," ucap Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, dikutip dari TribunPadang.com.
Afrino kemudian meluruskan informasi awal yang menyebut hubungan pelaku dan korban merupakan anak dan ibu kandungnya.
Fakta sebenarnya YY adalah nenek dari korban MR (10).
Keduanya tinggal di Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
"Korban merupakan cucu kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi di atas angkutan umum," imbuh Afrino.
Ditemukan 100 bekas cubitan
Afrino kemudian menceritakan kondisi tubuh korban yang penuh luka.
Polisi mendapati kurang lebih 100 bekas cubitan akibat dianiaya neneknya.
Luka-luka tersebut ada yang sudah sembuh dan masih baru.
"Sepertinya luka kemarin belum sembuh, dan datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini," urai Afrino, dikutip dari TribunPadang.com.
YY kepada petugas mengaku sudah sering menganiaya cucunya itu.
Korban biasanya dicubit dan dipukul bagian tangan serta mulutnya.