TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini viral video anggota TNI marah dan mengacungkan sangkur ke pengendara mobil Sienta di belakangnya.
"Keluar," teriak anggota TNI itu.
Namun, permintaannya tak digubris.
Baca juga: Klarifikasi Indra Bekti dan Aldilla Jelita soal Uang Rp 50 Juta yang Ditransfer Raffi Ahmad
Sosok anggota TNI yang mencuri perhatian publik itu dijelaskan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto.
Kapendam menerangkan, perselisihan itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Anggota TNI itu merupakan prajurit Kodim 0733/KS Kota Semarang berinisial ES.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP memberikan tanggapannya soal video viral yang memperlihatkan oknum anggota TNI AD yang terlibat adu mulut dengan pengendara lain beberapa waktu yang lalu.
Kapendam IV mengatakan perselisihan yang terjadi antara oknum TNI AD dan pengendara mobil Toyota Sienta silver berinisial NH tersebut merupakan salah paham.
Diketahui oknum TNI AD tersebut berinisial ES yang merupakan prajurit Kodim 0733/KS.
Adu mulut keduanya terjadi di JL. MH. Thamrin Kota Semarang pada Jum'at (3/3/2023).
Kejadian tersebut bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS memepet Honda Freed dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oleh oknum anggota TNI inisial ES.
"Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajah Mada sampai belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin Kota Semarang," ujar Bambang, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (5/3/2023).
Kemudian ketika sampai di traffic light Jl. MH. Thamrin, oknum TNI tersebut menghampiri dan menegur NH.
Karena keduanya merasa benar, terjadilah adu mulut yang membuat ES terprovokasi dan emosi.
ES lalu kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya.
Bambang Hermanto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham.
Dia menambahkan, Pimpinan TNI/TNI AD berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Satuan dimana oknum anggota ES berdinas akan melaksanakan dan tindakan sesuai prosudur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi.
Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Kapendam IV menambahkan, bahwa sebagai warga negara punya hak yang sama, termasuk di jalan raya.
"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," ujarnya.
Hingga berita ini dikeluarkan, kedua belah pihak telah selesai dimediasi dan saling memaafkan, mereka bersepakat untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.