TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan melibatkan pacarnya, AGH (15) terhadap David Ozora (17).
AGH dinilai tak menyesal terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Hal itu disuarakan pihak keluarga David, yang menyebut AGH sempat nyanyi hingga bermain gitar saat diamankan di kantor polisi.
Keluarga serta LBH Ansor selaku kuasa hukum David mengatakan hal itu terjadi di Polsek Pesanggrahan.
Kuasa hukum David dari LBH Ansor, M Hamzah menyesalkan perilaku AG dan Shane yang nyanyi-nyanyi seolah tanpa penyesalan.
Kendati begitu, pihak Kapolsek Penjaringan Kompol Tedjo Asmoro membantah aksi AGH bermain gitar dan bernyanyi seperti yang diungkap pihak David Ozora.
“Enggak ada kok yang main-main gitu justru saya selektif ruangan saya di atas dekat penyidik,” kata Kompol Tedjo Asmoro melalui sambungan telepon, Sabtu (4/3/2023).
Tedjo mengatakan gitar yang disebut itu adalah barang bukti dari pengamen yang diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.
Di tempat yang sama, AGH usai peristiwa penganiayaan brutal terhadap David Ozora juga diamankan di situ.
“Kalau itu kan emang di ruang penyidik itu. Kan orang baru dateng sidik di atas gitu.
Nah, kebetulan ada pemalak dia pengamen dibawa ke atas,”
“Kalau misalnya barang bukti pisau, gitar itu kan ditaruh di situ, kebetulan waktu malem itu ya,” sambung dia.
Saat itu AGH sempat memegang barang bukti gitar tersebut.
Penjelasan Kompol Tedjo, pihaknya sempat menegur AGH saat menyentuh gitar tersebut.
Kompol Tedjo membantah soal AGH bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.