WhatsApp

Cara Video Call WhatsApp Grup dengan 32 Orang Sekaligus, Sudah Pernah Coba

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitur WhatsApp.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut cara video call WhatsApp dengan 32 orang sekaligus.

Seperti diketahui, WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang populer saat ini.

Sejumlah fitur yang ditawarkan WhatsApp membuat pengguna semakin nyaman menggunakannya.

Seperti diketahui, WhatsApp juga memiliki fitur voice call grup, atau panggilan video grup.

Namun ternyata panggilan video grup WhatsApp ini belum diketahui semua orang bila telah mencapai puluhan orang dalam satu frame.

Fitur panggilan video grup WhatsApp ini sebenarnya telah dirilis sejak Oktober 2022.

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp, Pengguna Bisa Kirim Foto Kualitas HD Tanpa Melalui Tombol Attach File

WhatsApp (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

WhatsApp resmi merilis fitur baru yang membuat pengguna bisa melakukan video call dengan 32 orang sekaligus.

Fitur ini mirip dengan aplikasi Zoom sehingga pengguna lebih mudah melakukan video conference atau meeting langsung dengan kontak pengguna WhatsApp miliknya.

Anda hanya membagikan link atau tautan panggilan yang sudah ada pada fitur WhatsApp.

Tak hanya video call, Anda juga bisa melakukan panggilan suara dengan banyak pengguna lain.

Lantas bagaimana cara video call WA dengan 32 orang sekaligus? Selengkapnya KompasTekno merangkum caranya

Cara video call WhatsApp dengan 32 orang sekaligus

1.     Buka aplikasi WhatsApp Anda

2.     Menuju ke menu “Panggilan’

3.     Pilih “Buat tautan panggilan”

4.     Pilih jenis panggilan yang diinginkan

5.     Klik “Salin tautan”, “Bagikan tautan”, atau “Kirim tautan via WhatsApp” untuk menyalin tautan panggilan ke media lain

6.     Selesai dibagikan tunggu hingga seluruh peserta bergabung tautan yang Anda bagikan

Baca juga: Kumpulan Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Update Status WA Pakai Rekaman Suara Lagu

Fitur tautan panggilan ini merupakan fitur baru yang baru saja dirilis WhatsApp Oktober 2022.

Bagi Anda yang belum mendapatkan fitur ini maka bisa melakukan update aplikasi melalui toko aplikasi Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Aplikasi WhatsApp terbaru yang memuat fitur baru tersebut memiliki versi aplikasi WhatsApp 2.22.21.83 di HP Android atau versi aplikasi WhatsApp 22.21.75 di iPhone.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini